Bab 4 Pembagian Kerja dalam Masyarakat
Pembagian Kerja dalam Masyarakat
Dibuat oleh :
Eva Dwi Meliani
12116405
1KA06
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami
sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini dengan tepat waktu untuk
menyelesaikan makalah yang berjudul “Pembagian Kerja dalam Masyarakat”
Diharapkan Makalah ini
dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Pembagian Kerja dalam
Masyarakat.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pembagian Kerja
2.2 Fungsi pembagian kerja
2.3 Pengertian
Pembagian Kerja (Job Description) Menurut Beberapa Ahli
2.4 Contoh Pembagian Kerja
BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di zaman globalisasi sekarang ini, kita melihat masih
banyak sekali pengangguran-pengangguran yang merajalela. Kurangnya kesempatan
kerja pada masyarakat merupakan salah satu faktor yang menimbulkan banyaknya
pengangguran. Mungkin diantara kita ada yang bertanya "Mengapa ada
kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat?". Itu disebabkan oleh
pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya naik drastis dan jelas tidak ada
keseimbangan antara jumlah penduduk dan lapangan kerja. Bukan hanya pertumbuhan
penduduk saja yang menyebabkan kurangnya kesempatan kerja, tetapi lambatnya
perkembangan dalam bidang pertanian di Indonesia. Seperti Badan Usaha Milik
Negara(BUMN) yang menangani dalam bidang pertanian yakni PERUM BULOG(Perusahaan
Umum Badan Urusan Logistik) sangatlah lamban mendistribusikan beras-beras ke
masyarakat. Alhasil, para petanilah yang menderita kerugian, karena para petani
bingung akan menjual kemana hasil panennya, dipusat pun masih banyak stok-stok
penyimpanan berasnya.
Akibat yang
ditimbulkan karena kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat adalah terjadinya
pengangguran yang membludak dimana-mana dan tidak sedikit masyarakat
berurbanisasi setiap tahunnya. Banyak solusi yang dilakukan pemerintah, salah
satunya perluasan kesempatan kerja seperti penciptaan kesempatan kerja yang
lebih bervariasi. Tetapi jika ini tidak dilakukan sama rata diseluruh daerah
atau hanya satu titik saja maka terjadilah ketimpangan-ketimpangan didaerah dan
perkotaan.
1.2 Tujuan
Agar lebih memudahan masyarakat dalam mencari
lapangan pekerjan karena sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh
masing-masing individu.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pembagian Kerja
Pembagian
kerja merupakan suatu pemisah jenis pekerjaan yang dilakukan individu atau
suatu kelompok tertentu. Jenis perkerjaan yang beragam di masyarakat tidak
mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan
spesialisasi. Sehingga seorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis
pekerjaan saja.
2.2 Fungsi
pembagian kerja
Adalah untuk memudahkan dan
menghindarkan bentrok kerja. Diwujudkan untuk mengelompokan tugas sesuai dengan
tanggung jawab masing-masing individu atau kelompok. Dengan jadwal ataupun
definisi pembagian pekerjaan akan disesuaikan dengan kemampuan seorang lebih
terlihat, dan yang jelas lebih mengurangi tingkat kerumitan. Yang pastinya akan
lebih efektif dan efisiensi.
2.3 Pengertian pembagian kerja (Job Description) menurut beberapa ahli
- Menurut Hasibuan (2007). Pembagian kerja yaitu informasi tertulis yang menguraikan tugas dan tanggung jawab, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan pada suatu jabatan tertentu dalam organisasi.
- Menurut Rivai (2004). Pembagian tugas adalah hasil analisis pekerjaan sebagai rangkaian kegiatan atau proses menghimpun dan mengolah informasi mngenai pekerjaan.
- Menurut Pophal (2008). “Pembagian kerja adalah rekaman tertulis mengenai tanggung jawab dari pekerjaan tertentu. Dokumen ini menunjukkan kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut dan menguraikan bagaimana pekerjaan tersebut berhubungan dengan bagian lain dalam perusahaan Dengan adanya pembagian kerja seperti di atas, pekerjaan jadi lebih ringan dan tidak memberatkan seseorang karena pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Jadi untuk setiap jenis pekerjaan dibutuhkan tanggung jawab oleh masing-masing individu atau kelompok dari pekerjaan tersebut.
2.4 Contoh Pembagian Kerja
Contoh pembagian kerja bisa dilihat dari jenis
kebiasaan suatu kelompok masyarakat. Pada masyarakat yang suka berburu
misalnya, untuk laki-laki bertugas melakukan perburuan, sedangkan untuk
perempuan bertugas mengumpulkan tumbuhan-tumbuhan dan rempah-rempah. Atau dalam
masyarakat yang hidup dari meladang, untuk laki laki bertugas membuka hutan dan
membakarnya, sedangkan perempuanya bertugas menanam bibit. Demikian pula untuk
masyarakat yang hidup dari bertani, untuk laki laki bertugas membajak sawah dan
perempuan bertugas menyemai serta memanen hasilnya. Bila di lihat dari usia,
anak-anak biasanya melakukan pekerjaan ringan di rumah atau di luar rumah, sebaliknya
orang dewasa bertugas mengerjakan pekerjaan yang lebih berat.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan adanya pembagian kerja
seperti di atas, pekerjaan yang dilakukan menjadi lebih ringan dan tidak
memberatkan seseorang karena pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan kemampuannya.
Jadi untuk setiap jenis pekerjaan dibutuhkan tanggung jawab oleh masing-masing
individu atau kelompok dari pekerjaan tersebut sehingga pekerjaan dapat selesai
dengan baik. Dan kedepannya diharapkan pembagian kerja dapat merata dan adil
sehingga bisa mengurangi dampak terjadinya banyak pengangguran.
Soal :
1.Ciri-Ciri Hukum adalah....
A.tidak mematuhi tata tertib hukum
B.Perintah atau larangan tentang hukum itu harus dipatuhi setiap orang.
C.sesuatu yang mengatur orang lain
D.larangan yang mengatur gerak seseorang
2.Pemerintah adalah....
A.yang membuat undang2 untuk negara
B.organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu
C.seseorang yang berhak mengatur kehidupan orang lain
D.seseorang yang dapat mengatur negara
3.Warga negara yang baik adalah....
A.yang selalu melanggar hukum
B.selalu bertindak sewenang-wenang
C.mengutamakan hak di bandingkan kewajiban
D.warga yang selalu taat pada hukum dan peraturan
4.Yang bukan sumber hukum formal adalah....
A.undang-undang
B.keputusan-keputusan hakim
c.traktat
D.sudut politik
5. Yang bukan termasuk Sifat – sifat Negara adalah....
A.Sifat memaksa
B.Sifat monopoli
C.Sifat mencakup semua
D.sifat tidak memaksa
1.Ciri-Ciri Hukum adalah....
A.tidak mematuhi tata tertib hukum
B.Perintah atau larangan tentang hukum itu harus dipatuhi setiap orang.
C.sesuatu yang mengatur orang lain
D.larangan yang mengatur gerak seseorang
2.Pemerintah adalah....
A.yang membuat undang2 untuk negara
B.organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu
C.seseorang yang berhak mengatur kehidupan orang lain
D.seseorang yang dapat mengatur negara
3.Warga negara yang baik adalah....
A.yang selalu melanggar hukum
B.selalu bertindak sewenang-wenang
C.mengutamakan hak di bandingkan kewajiban
D.warga yang selalu taat pada hukum dan peraturan
4.Yang bukan sumber hukum formal adalah....
A.undang-undang
B.keputusan-keputusan hakim
c.traktat
D.sudut politik
5. Yang bukan termasuk Sifat – sifat Negara adalah....
A.Sifat memaksa
B.Sifat monopoli
C.Sifat mencakup semua
D.sifat tidak memaksa
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar