Bab 4 Pembagian Kerja dalam Masyarakat



Pembagian Kerja dalam Masyarakat






Dibuat oleh :
Eva Dwi Meliani
 12116405
1KA06 



UNIVERSITAS GUNADARMA





KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini dengan tepat waktu untuk menyelesaikan makalah  yang berjudul “Pembagian Kerja dalam Masyarakat”
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Pembagian Kerja dalam Masyarakat.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.



DAFTAR ISI
Kata Pengantar

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pembagian Kerja
2.2 Fungsi pembagian kerja
2.3 Pengertian Pembagian Kerja (Job Description) Menurut Beberapa Ahli

2.4 Contoh Pembagian Kerja

BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan





BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di zaman globalisasi sekarang ini, kita melihat masih banyak sekali pengangguran-pengangguran yang merajalela. Kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat merupakan salah satu faktor yang menimbulkan banyaknya pengangguran. Mungkin diantara kita ada yang bertanya "Mengapa ada kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat?". Itu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya naik drastis dan jelas tidak ada keseimbangan antara jumlah penduduk dan lapangan kerja. Bukan hanya pertumbuhan penduduk saja yang menyebabkan kurangnya kesempatan kerja, tetapi lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian di Indonesia. Seperti Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang menangani dalam bidang pertanian yakni PERUM BULOG(Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) sangatlah lamban mendistribusikan beras-beras ke masyarakat. Alhasil, para petanilah yang menderita kerugian, karena para petani bingung akan menjual kemana hasil panennya, dipusat pun masih banyak stok-stok penyimpanan berasnya.
Akibat yang ditimbulkan karena kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat adalah terjadinya pengangguran yang membludak dimana-mana dan tidak sedikit masyarakat berurbanisasi setiap tahunnya. Banyak solusi yang dilakukan pemerintah, salah satunya perluasan kesempatan kerja seperti penciptaan kesempatan kerja yang lebih bervariasi. Tetapi jika ini tidak dilakukan sama rata diseluruh daerah atau hanya satu titik saja maka terjadilah ketimpangan-ketimpangan didaerah dan perkotaan.

1.2 Tujuan

Agar lebih memudahan masyarakat dalam mencari lapangan pekerjan karena sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing individu.





BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pembagian Kerja
Pembagian kerja merupakan suatu pemisah jenis pekerjaan yang dilakukan individu atau suatu kelompok tertentu. Jenis perkerjaan yang beragam di masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan spesialisasi. Sehingga seorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis pekerjaan saja.
2.2 Fungsi pembagian kerja
Adalah untuk memudahkan dan menghindarkan bentrok kerja. Diwujudkan untuk mengelompokan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing individu atau kelompok. Dengan jadwal ataupun definisi pembagian pekerjaan akan disesuaikan dengan kemampuan seorang lebih terlihat, dan yang jelas lebih mengurangi tingkat kerumitan. Yang pastinya akan lebih efektif dan efisiensi.

2.3 Pengertian pembagian kerja (Job Description) menurut beberapa ahli

  1.  Menurut Hasibuan (2007). Pembagian kerja yaitu informasi tertulis yang menguraikan tugas dan tanggung jawab, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan pada suatu jabatan tertentu dalam organisasi.   
  2. Menurut Rivai (2004). Pembagian tugas adalah hasil analisis pekerjaan sebagai rangkaian kegiatan atau proses menghimpun dan mengolah informasi mngenai pekerjaan.  
  3. Menurut Pophal (2008). “Pembagian kerja adalah rekaman tertulis mengenai tanggung jawab dari pekerjaan tertentu. Dokumen ini menunjukkan kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut dan menguraikan bagaimana pekerjaan tersebut berhubungan dengan bagian lain dalam perusahaan Dengan adanya pembagian kerja seperti di atas, pekerjaan jadi lebih ringan dan tidak memberatkan seseorang karena pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Jadi untuk setiap jenis pekerjaan dibutuhkan tanggung jawab oleh masing-masing individu atau kelompok dari pekerjaan tersebut.

2.4 Contoh Pembagian Kerja

Contoh pembagian kerja bisa dilihat dari jenis kebiasaan suatu kelompok masyarakat. Pada masyarakat yang suka berburu misalnya, untuk laki-laki bertugas melakukan perburuan, sedangkan untuk perempuan bertugas mengumpulkan tumbuhan-tumbuhan dan rempah-rempah. Atau dalam masyarakat yang hidup dari meladang, untuk laki laki bertugas membuka hutan dan membakarnya, sedangkan perempuanya bertugas menanam bibit. Demikian pula untuk masyarakat yang hidup dari bertani, untuk laki laki bertugas membajak sawah dan perempuan bertugas menyemai serta memanen hasilnya. Bila di lihat dari usia, anak-anak biasanya melakukan pekerjaan ringan di rumah atau di luar rumah, sebaliknya orang dewasa bertugas mengerjakan pekerjaan yang lebih berat.





BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan adanya pembagian kerja seperti di atas, pekerjaan yang dilakukan  menjadi lebih ringan dan tidak memberatkan seseorang karena pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Jadi untuk setiap jenis pekerjaan dibutuhkan tanggung jawab oleh masing-masing individu atau kelompok dari pekerjaan tersebut sehingga pekerjaan dapat selesai dengan baik. Dan kedepannya diharapkan pembagian kerja dapat merata dan adil sehingga bisa mengurangi dampak terjadinya banyak pengangguran.





Soal :

1.Ciri-Ciri Hukum adalah....
A.tidak mematuhi tata tertib hukum
B.Perintah atau larangan tentang hukum itu harus dipatuhi setiap orang.
C.sesuatu yang mengatur orang lain
D.larangan yang mengatur gerak seseorang

2.Pemerintah adalah....
A.yang membuat undang2 untuk negara
B.organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu
C.seseorang yang berhak mengatur kehidupan orang lain
D.seseorang yang dapat mengatur negara

3.Warga negara yang baik adalah....
A.yang selalu melanggar hukum
B.selalu bertindak sewenang-wenang
C.mengutamakan hak di bandingkan kewajiban
D.warga yang selalu taat pada hukum dan peraturan

4.Yang bukan sumber hukum formal adalah....
A.undang-undang
B.keputusan-keputusan hakim
c.traktat
D.sudut politik

5. Yang bukan termasuk Sifat – sifat Negara adalah....
A.Sifat memaksa
B.Sifat monopoli
C.Sifat mencakup semua
D.sifat tidak memaksa





Daftar Pustaka :






Komentar

Postingan populer dari blog ini

The Story Of Paskibra

Makalah Fuzzy Logic

Bab 7 Makalah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat