Bab 12 Prasangka Diskriminasi dan Integrasi Masyarakat



Prasangka Diskriminasi dan Integrasi Masyarakat







 Dibuat oleh :
Eva Dwi Meliani
 12116405
1KA06 



UNIVERSITAS GUNADARMA








KATA PENGANTAR

Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah,  karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar. Khususnya tentang Prasangka Diskriminasi dan Integrasi Masyarakat
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang penduduk dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Herry Susanto selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas Gunadarma. Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena saya juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat saya harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.


  


DAFTAR ISI
Kata Pengantar

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Makud dan Tujuan

BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sikap dan Prasangka
2.2 Pengertian Diskriminasi
2.2.1 Jenis-jenis Diskriminasi
2.2.2 Macam-Macam Bentuk Diskriminasi
2.2.3 Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat
2.3 Integrasi Sosial
2.3.1 Bentuk-Bentuk Integrasi sosial
2.4 Integrasi Nasional
2.4.1 Komponen-Komponen dalam Integrasi Nasional

BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan 



BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dan suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka dan akan cenderung membuat sikap untuk membeda-bedakan. Maka akan terjadi sikap bahwa kebudayaan dirinya lebih baik daripada kebudayaan orang lain, sehingga timbullah konflik yaitu berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat disebabkan karena faktor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan (politik, ekonomi, kekuasaan). Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat. Suatu kelompok yang ada dalam keadaan konflik yang berlangsung lama biasanya mengalami disintegrasi. Dan untuk menyelesaikan semua itu melalui integrasi masyarakat. Integrasi dapat berlangsung cepat atau lambat karena dipengaruhi oleh faktor homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis, dan efektifitas komunikasi.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa saja yang terjadi di dalam masyarakat?
2.      Mengapa permasalahan itu terjadi?
3.      Apa yang bisa mengendalikan sehingga permasalahan bisa selesai?

1.3 Maksud dan Tujuan
1.      Mengetahui masalah apa saja yang terjadi di dalam masyarakat.
2.      Mengetahui yang melatarbelakangi permasalahan itu muncul.
3.      Masyarakat bisa menghindari terjadinya permasalahan.



BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sikap dan Prasangka

            Sikap menurut Morgan (1966) , adalah kecenderungan untuk berespons,  baik secara positif ataupun negatif terhadap orang, objek atau situasi. Kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui apabila ia sudah bertingkah laku. Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar  penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh  oleh alasan yang tidak rasional


Menurut John E. Farley mengklasifikasikan di bagi tiga kategori :
  • Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
  • Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
  • Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.

 


2.2 Pengertian Diskrminasi

            Diskriminasi pada dasarnya adalah penolakan atas HAM dan kebebasan dasar. Dalam Pasal 1 butir 3 UU No. 39/1998 tentang HAM disebutkan pengertian diskriminasi adalah “setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan sosial lainnya.  

            Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.


2.2.1 Jenis-jenis Diskriminasi
  • Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
  • Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
2.2.2 Macam-Macam Bentuk Diskriminasi
  • dari struktur upah.
  • cara penerimaan karyawan,
  • strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
  • kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
Etnosentrisme adalah sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.


2.2.3 Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat
 
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu:

  1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. Terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :

  1. Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
  2. Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
  3. Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
  4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
  5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
  6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak. 
 
2.3 Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  1. Pengendalian terhadapkonflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
  2. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
  1. Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnyakonsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).
  1. Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial. 
2.3.1 Bentuk-Bentuk Integrasi sosial
  • Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
  • Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
2.4 Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).

2.4.1 Komponen-Komponen dalam Integrasi Nasional
  • Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
  • Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
  • Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
  • Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
  • Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Bab 3
PENUTUP
Kesimpulan
Prasangka merupakan dugaan-dugaan yang memiliki nilai negatif yang diwarnai oleh perasaan sesaat,artinya kondisi emosional sesaat juga ikut berperan menimbulkan prasangka sosial.Sedangkan diskriminasi adalah sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan berdasarkan pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain.Diskriminasi timbul karena adanya prasangka negatif terhadap kelompok tertentu. Prasangka menunjukkan pada sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan. Integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh masyrakat Indonesia khususnya.Karena memang sulit mewujudkannya di sebuah negara yang heterogen ini.Tapi integrasi masyarat dapat diwujudkan ketika masyarakat mampu mengendalikan prasangka dan meninggalkan diskriminasi.



Daftar Pustaka 
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
http://putri23.ngeblogs.com/category/kampus-gue/isd/
https://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
https://angelina161209.wordpress.com/2015/12/02/174/






Soal :

1.Konflik yang dipicu oleh kelompok teroris menebar  teror bom cukup meresahkan masyarakat,membuat repot aparat keamanan. Solusi yang tepat untuk mengatasi kondisi tersebut dapat melalui?
A. Mediasi
B. Adjudikasi
C. Akomodasi
D. Arbritasi

2.Konflik yang kadang-kadang terjadi antara generasi muda dengan generasi tua ditandai adanya pandangan,sikap tingkah lakudan tutur kata. Contoh konflik antar generasi tersebut umumnya disebabkan oleh faktor?
A. Umur/usia
B. Kepentingan
C. Perubahan sosial
D. Posisi masyarakat dalam

3. Konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha dapat dikategorikan sebagai bentuk konflik?
A. Rasial
B. Politik
C. Pribadi
D. Kepentingan

4. Integrasi sosial dalam masyarakat dapat terwujud jika?
A. Politik aliran berkembang subur dengan semangat dominasi
B. Penguasa memperhatikan golongan dominan sebagai pengendali
C. Pengendali prasangka buruk terhadap individu atau golongan tertentu
D. Penguasa mampu mengendalikan prasangka dan dominasi

5. Berikut ini merupakan penyebab terjadinya konflik, kecuali?
A. Adanya benturan kepentingan antar individu maupun kelompok.
B. Adanya perbedaan kebudayaan yang menimbulkan pertentangan.
C. Adanya perbedaan pendirian dan perasaan individu yang semakin tajam.
D. Adanya konsensus dan integrasi dalam masyarakat.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

The Story Of Paskibra

Makalah Fuzzy Logic

Bab 7 Makalah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat